Recall Lambat, Hyundai dan Kia Didenda Rp3 Triliun

Dani M Dahwilani
Recall kendaraan lambat, NHTSA tuntut Hyundai dan Kia denda sebesar 210 juta dolar AS atau sekitar Rp3 triliun. (Foto: Autoblog)

Deputi Administrator NHTSA James Owens mengatakan, sangat penting produsen dengan tepat mengenali urgensi tanggung jawab penarikan kembali keselamatan mereka dan memberikan informasi yang tepat waktu, serta jujur ​​kepada lembaga tentang semua masalah keselamatan.

Sementara itu, Chief Safety Officer Hyundai Motor Amerika Utara, Brian Latouf menyebutkan keselamatan pelanggan adalah prioritas tertinggi dalam mengambil tindakan untuk meningkatkan respons terhadap potensi masalah keselamatan.

"Kami menghargai hubungan kolaboratif serta kooperatif dengan Departemen Perhubungan AS dan NHTSA. Kami akan terus bekerja sama dengan badan tersebut untuk secara proaktif mengidentifikasi dan mengatasi masalah keselamatan," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
6 hari lalu

Penjualan Mobil 976.219 Unit, Hyundai Cetak Rekor Pendapatan Tertinggi

Mobil
9 hari lalu

Ada Hyundai, Ini Strategi Ekspansi Kia di Indonesia

Motor
14 hari lalu

Hyundai dan TVS Kolaborasi Kembangkan Kendaraan Listrik Roda Tiga

Mobil
16 hari lalu

Sasar Pasar Mobil MPV Listrik, Kia Bakal Boyong Carens EV ke Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal