Polisi Bakal Gelar Operasi Keselamatan selama 14 Hari, Jangan Coba-Coba Langgar Lalu Lintas

Muhamad Fadli Ramadan
Operasi Keselamatan 2024 akan dilaksanakan Korlantas Polri bakal selama 14 hari dimulai pada Senin 4 Maret 2024. (Foto: Instagram TMCpoldametro)

- Menerobos lampu merah

- Melawan arus (ETLE mobile)

- Tidak menggunakan helm

- Tidak mengunakan sabuk keselamatan

- Menggunakan ponsel saat berkendara

- Berboncengan lebih dari dua orang (ETLE mobile)

- Menggunakan pelat nomor palsu (ETLE mobile)

- Tidak menyalakan lampu di siang hari untuk motor (ETLE mobile).

Polisi tengah gencar menindak para pengendara motor yang suka melawan arus yang banyak terjadi di Jakarta. Pengendara motor yang melakukan pelanggaran tersebut bisa dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal Rp500.000.

“Selain kamera ETLE yang ada di 109 titik wilayah Jakarta, kamera ETLE ada di mobil patroli polisi juga lho,” kata akun Instagram @tmcpoldametro.

Selain itu, petugas juga akan berjaga di titik-titik yang belum terjamah ETLE untuk melakukan tindak tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas. Penindakan ETLE mobile dengan menggunakan smartphone juga akan dimaksimalkan oleh Korlantas Polri.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 bulan lalu

One Way Nasional Tol Trans Jawa Disetop, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

4 bulan lalu

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026, One Way Diterapkan di Tol Japek hingga Kalikangkung

6 bulan lalu

Penjelasan Kakorlantas Polri soal Viral Patwal Senggol Mobil Warga di Tol Tomang

7 bulan lalu

Operasi Lilin Sukses, Kakorlantas Ungkap Angka Kecelakaan dan Korban Tewas Menurun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal