Pemerintah Ingatkan Produksi Mobil Listrik Sesuai Jumlah Impor jika Tidak Denda Menunggu

Muhamad Fadli Ramadan
Pemerintah membebaskan impor mobil listrik utuh (CBU), tapi dengan komitmen memproduksi secara lokal dengan jumlah sama dalam 2 tahun. (Foto: Dok iNews.id)

Sejumlah produsen saat ini mulai berinvestasi di Indonesia dengan menggunakan fasilitas yang sudah ada dan merencanakan pembangunan pabrik baru. Ini diyakini sangat penting bagi Indonesia agar semakin kuat di industri kendaraan listrik.

Namun, Rachmat mengingatkan bila produsen tidak memproduksi mobil dalam jumlah yang sama, maka brand tersebut akan dikenakan denda. Ini dilakukan guna memberikan efek jera pada brand yang mencoba berbuat nakal.

“Kalau tak memenuhi komitmen, mereka harus mengembalikan insentif tersebut secara prorata. Misal, dia impor 10.000 unit, tapi produksi cuma 8.000. Ya, 2.000 insentifnya dibalikin,” ujarnya.

Sebagai informasi, saat ini sudah ada Hyundai, Wuling, MG, dan Chery yang telah melakukan perakitan di Indonesia. Sementara raksasa otomotif asal China, BYD, berencana membangun pabrik di Subang, Jawa Barat.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hyundai Siapkan Kejutan Mobil Listrik Prototipe 7-Seater di GIIAS 2026

57 tahun lalu

BAIC T1 Meluncur di Indonesia, Bidik 16 Persen Pasar Crossover EV

57 tahun lalu

Beda Segmen dengan Deepal S05, Changan Tegaskan Deepal S07 Bidik SUV Keluarga Premium

57 tahun lalu

J5 Hybrid Belum Jadi Prioritas, Jaecoo Pilih Fokus Penuhi Pesanan Model EV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal