Pajak Nol Persen Ditolak, Dealer Mobil Bekas Lega Penjualan Kembali Bergairah

Riyandy Aristyo
Usulan pajak nol persen ditolak, penjualan mobil bekas kembali tumbuh mulai pertengahan Oktober 2020. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian (Kemenkeu) telah memutuskan menolak usulan pajak nol persen bagi mobil baru. Kabar tersebut membuat dealer mobil bekas lega.

COO Mobil88, Halomoan Fische menuturkan, wacana pajak nol persen membuat ambyar pelaku usaha mobil bekas yang tengah berjuang di masa pandemi Covid-19. Pasalnya, jika pajak nol persen mobil baru disahkan, harga mobil bekas akan tertekan dan turun drastis.

"Pajak nol persen membuat pasar mobil bekas heboh. Jika terjadi, harga mobil baru akan turun 40 persen. Harga tersebut lebih murah ketimbang harga mobil bekas," ujarnya, dalam konfrensi virtual beberapa waktu lalu.

Selain harga mobil bekas anjlok, penjualan mobil bekas juga pasti ikut turun karena konsumen lebih memilih membeli mobil baru. Calon konsumen banyak yang menahan pembelian menunggu wacana itu direalisasikan.

"Market mobil bekas otomatis turun. Mereka menahan membeli mobil bekas karena nunggu pajak nol persen disahkan. Setelah tidak terealisasi orang kembali lagi mencari mobil bekas," kata Fische.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Di Tengah Bayangan Harga-Harga Naik, Pasar Mobil Bekas di Indonesia Berpotensi Tumbuh

57 tahun lalu

Hati-Hati! Kilometer Odometer Digital Lebih Mudah Dimanipulasi Penjual Mobil Bekas Nakal

57 tahun lalu

Cara Mengetahui Mobil Bekas Tabrakan, Bisa Dilihat dari Bagian Body Ini

57 tahun lalu

Menkeu Purbaya Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tak Naik, Meski Kena PKB dan SWDKLLJ

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal