JAKARTA, iNews.id – Modifikasi kendaraan, khususnya pada ban dan pelek, memang bisa membuat tampilan mobil lebih menarik. Namun, ada sejumlah batasan yang wajib diperhatikan agar tetap aman dan nyaman digunakan sehari-hari.
Pereli sekaligus brand ambassador Mitsubishi Indonesia, Rifat Sungkar mengingatkan modifikasi ukuran ban dan pelek tidak boleh dilakukan sembarangan. Batas aman modifikasi adalah naik maksimal dua tingkat atau diameter tidak lebih dari 103 persen dari ukuran standar pabrikan.
“Naik dua ukuran atau sekitar dua inci itu masih batas maksimal performa kendaraan. Kalau justru turun dua ukuran hampir tidak mungkin, karena posisi rem dan pelek sudah sangat dekat. Kalau dipaksakan, bisa mentok dengan sistem pengereman,” ujar Rifat di hadapan media, belum lama ini.
Sebaliknya, jika ukuran pelek dinaikkan lebih dari dua tingkat, kinerja rem bisa menurun. Ini karena beban yang harus dihentikan menjadi lebih berat, sehingga pengereman tidak optimal.
Rifat juga menyoroti soal kenyamanan. Menurutnya, pelek yang lebih besar otomatis membuat ban menjadi lebih tipis. Dampaknya, bantingan mobil terasa lebih keras dan kenyamanan pun berkurang.