Mobil Listrik Tak Kena Aturan Ganjil Genap Lebaran, Ini Tindakan Petugas bila Kendaraan Bensin Melanggar 

azhfar muhammad
Polri mengungkapkan sejumlah kendaraan yang mendapat pengecualian ganjil genap Lebaran, antara lain mobil pejabat negara, ambulans, mobil listrik. (Foto: Dok/Ilustrasi)

"Berikutnya mobil listrik, dan kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas juga terbebas dari peraturan ganjil-genap di jalan tol arus mudik lebaran 2022," katanya.

Berikut lokasi dan jadwal ganjil genap Lebaran 2022 

Arus Mudik 

- Kamis 28 April 2022 
Mulai pukul 17.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung 

- Jumat 29 April 2022 
Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung 

- Sabtu 30 April 2022 
Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung 

- Minggu 1 Mei 2022 
Mulai pukul 07.00-12.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baru Ada 4.892 SPKLU di Indonesia, Pemerintah Terus Dorong Pembangunan Infrastruktur EV

57 tahun lalu

J5 Hybrid Belum Jadi Prioritas, Jaecoo Pilih Fokus Penuhi Pesanan Model EV

57 tahun lalu

Armada Kendaraan Listrik Grab Tembus 28.000 Unit, Target Tambah 3 Kali Lipat hingga Akhir Tahun

57 tahun lalu

Xpeng X9 Facelift dan G6 Pro AWD Meluncur di Indonesia, Benamkan Teknologi AI Terbaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal