"Contohnya PPnBM kita sebenarnya ingin kalau bisa diturunkan lagi. Kan yang namanya pajak barang mewah, sementara yang namanya mobil sendiri sudah tidak relevan kalau disebut mewah. Kecuali mobil-mobil yang beneran mewah ya. Tapi kalau mobil-mobil yang dipakai rakyat banyak harusnya jangan kena," ujarnya.
Menurut Nangoi, awal mula PPnBM diadakan untuk menahan orang-orang untuk mengeluarkan uang lebih banyak dalam membeli barang mewah. Tetapi, untuk barang-barang yang saat ini sudah mampu dimiliki banyak orang, Nangoi menilai tidak perlu dikenakan PPnBM.
"Karena setahu saya seyogyanya PPnBM dikenakan untuk mem-bumper supaya masyarakat tidak berbondong-bondong menghabiskan duitnya membeli kendaraan atau tidak membeli barang tersebut. Ini tujuan PPnBM supaya menghambat orang berbondong-bondong beli," katanya.
Sebab itu, Gaikindo meminta pemerintah mempertimbangkan kembali pemangkasan pajak untuk mobil baru. Ini dilakukan untuk meningkatkan kembali daya beli masyarakat dan minat mereka dalam memboyong mobil baru.
"Padahal sekarang dengan beli kendaraan yang menjadi suatu alat kebutuhan normal itu, membantu industri dalam negeri. Kita ingin potongan lebih dalam lagi PPnBM untuk kendaraan yang dihasilkan di Indonesia," katanya.