Lintasi Jalur Contraflow, Ini 9 Hal Harus Diperhatikan agar Tak Terjadi Kecelakaan Fatal

Muhamad Fadli Ramadan
Lewati jalur contraflow, pengendara harus berhati-hati dan memperhatikan rambu serta arahan petugas agar tak terjadi kecelakaan fatal. (Foto: Instagram Jasa Marga)

JAKARTA, iNews.id – Mengatasi kemacetan lalu lintas pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), petugas memberlakukan contraflow. Kepolisian membuka satu jalur tambahan dari arah berlawanan sesuai dengan kondisi di lapangan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas.

Namun, saat melintasi jalur contraflow pengemudi tidak boleh sembarangan berkendara. Harus berhati-hati dan memperhatikan rambu serta arahan petugas agar tidak terjadi kecelakaan fatal.

“Langkah ini membutuhkan perhatian khusus. Salah sedikit saja bisa fatal akibatnya. Untuk itu pelajari tips mengemudi di jalur contraflow,” kata Nur Imansyah Tara, aftersales business division head Auto2000 dalam keterangan tertulisnya dilansir Selasa (26/12/2024).

Berikut tips berkendara melintasi jalur contraflow agar aman dan nyaman di perjalanan.

1. Kondisi Mobil Harus Sehat

Pehatikan kondisi mobil sebelum perjalanan. Memanfaatkan satu lajur jalan tambahan (contraflow) dan tidak bisa kembali ke lajur normal, bila mobil Anda mogok akan memblokade arus lalu lintas. Bahkan bisa berhenti total jika tidak ada solusinya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tol Kataraja Beroperasi Akhir Tahun, Soetta-PIK 2 Cuma 7 Menit

57 tahun lalu

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Jelang Natal dan Tahun Baru

57 tahun lalu

98.231 Kendaraan Kembali ke Jabodetabek usai Libur Panjang Iduladha

57 tahun lalu

Arus Libur Iduladha Tembus 334.745 Kendaraan, Tol Bali hingga Yogya Paling Ramai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal