Kuasai Perangkat Kelistrikan, Simon Electric Siap Rambah Pasar Home Charging di Indonesia 

Ismet Humaedi
Ilustrasi stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKL) rumahan. (Foto: Simon Electric)

JAKARTA, iNews.id- Simon Electric, perusahaan elektronik asal Barcelona, Spanyol menyatakan kesiapannya di era elektrifikasi kendaraan. Home charging jadi satu produk pendukung untuk berkontribusi dalam ekosistem kendaraan listrik.

Sebagai informasi, di Indonesia perusahaan ini dipegang PT Simon Elektrik Indonesia dan fokus memenuhi kebutuhan solusi teknologi penerangan, kontrol pencahayaan, konektivitas dann peralatan listrik untuk proyek berbasis kontrak seperti ritel, perkantoran, perhotelan hingga perumahan.

Sementara untuk home charging, ini menjadi produk yang akan mengakomodasi konsumen di Indonesia. Tren kendaraan listrik di Indonesia sendiri saat ini terus tumbuh dengan gempuran berbagai merek mobil istrik.

Esteban Bretcha, chief executive officer (CEO) Simon Group mengatakan, produk tersebut (home charging) memang ditargetkan secara khusus mulai dipasarkan di Indonesia, mengingat peminat kendaraan listrik dan ekosistemnya yang sudah mulai terbentuk.

Dengan begitu, home charging atau stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKL) dengan konsep khusus rumahan bisa lebih banyak digunakan pengguna mobil listrik secara pribadi. 

“Kami optimistis dengan pasar Indonesia dan memang potensinya cukup besar,”ujar Esteban di acara Simon Gathering 2023 yang berlangsung di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Acara Simon Gathering di Jakarta ini dihadiri anggota dewan Simon global yakni Nicolás de Trincheria, Ricard Aubert dan Rafel Serra, CEO Simon - Esteban Bretcha, serta Presiden Simon Asia Pasifik, Jack Zhu dan Direktur Simon Asia-Pasifik Mr. Derek Dai. Hadir pula, Jerry Zhang, Country Manager Simon Indonesia.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejar Daya Tempuh Jauh, Pabrikan Otomotif Berlomba Kembangkan Motor Listrik Pintar

57 tahun lalu

Purbaya Tunda Pemberian Insentif Kendaraan Listrik, Ada Apa?

57 tahun lalu

Purbaya Ungkap Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta per Unit, Berlaku Mulai Juni 2026

57 tahun lalu

Mendagri Terbitkan Edaran, Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal