Operasi ini dijalankan oleh satuan tugas khusus bernama DEOS. Tim tersebut melakukan penindakan lanjutan dengan menggerebek berbagai lokasi, mulai dari dealer mobil mewah hingga bengkel eksklusif.
Dari hasil penggerebekan, total nilai kendaraan yang disita mencapai lebih dari 10 juta euro atau sekitar Rp201 miliar (Rp20.179 per dolar AS). Bahkan, beberapa unit mobil memiliki nilai fantastis hingga 750.000 euro atau setara Rp14 miliar per unit.
Dalam rilis yang disebar Greece’s Independent Authority for Public Revenue (AADE) sejumlah mobil mewah yang diamankan di antaranya Ferrari 599 GTB Fiorano, Ferrari F430 Spider, Mercedes-AMG G63 4×4², dan Porsche 911 GT3. Kendaraan-kendaraan tersebut diketahui beroperasi tanpa dokumen legal yang sesuai dengan aturan Yunani.
Temuan penyelidik juga mengungkap fakta yang lebih serius. Beberapa kendaraan terindikasi sebagai “mobil hantu” dengan nomor identifikasi kendaraan (VIN) yang dimanipulasi.
Tidak hanya itu, ada pula dugaan keterlibatan tindak kriminal lain. Dalam salah satu kasus, petugas menemukan narkotika jenis kokain yang disembunyikan di dalam kendaraan.