Ini Insentif yang Harus Diberikan agar Masyarakat Mau Beralih ke Mobil Listrik

Dani M Dahwilani
Untuk bisa meningkatkan penetrasi pasar, harga mobil listrik harus di bawah Rp327 juta melalui beberapa insentif yang diberikan pemerintah. 

"Dengan insentif yang ada sekarang berupa bebas PPnBM, bebas BBNKB, dan pengurangan pajak harga mobil listrik masih di kisaran Rp407 juta. Butuh insentif tambahan Rp80 juta," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

20 Mobil Listrik Geely Ludes Terbakar di Tempat Parkir akibat Serbuk Kayu

57 tahun lalu

Diperkenalkan di Indonesia, Intip Fitur Keselamatan dan Keamanan pada Chery Q

57 tahun lalu

Dibanderol Mulai Rp389,9 Juta, iCAR V23 Mengaspal di Indonesia Dalam 3 Tipe

57 tahun lalu

Purbaya Tunda Pemberian Insentif Kendaraan Listrik, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal