Harga 21 Mobil Turun Hari Ini Dapat Insentif PPn BM, Berikut Daftarnya 

Dani M Dahwilani
Total ada 21 mobil dari berbagai merek dan jenis masuk dalam daftar insentif PPn BM berlaku mulai hari ini. 

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah merilis daftar mobil yang memperoleh insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPn BM). Total ada 21 mobil dari berbagai merek dan jenis masuk dalam daftar tersebut. 

Rata-rata tarif PPn BM untuk mobil low MPV dan SUV sebesar 10 persen. Jika insentif PPn BM 100 persen berlaku, dengan rata-rata harga Rp180 juta sampai 270 juta diperkirakan harga mobil turun Rp13 juta sampai Rp20 juta. 

Sementara untuk model sedan dengan pajak PPn BM sekitar 30 persen, jika dihapus harga bisa turun Rp20 hingga Rp40 juta. 

Namun, saat ditelusuri iNews.id di website resmi sejumlah merek pagi ini, para pabrikan masih mencatumkan harga lama. 

Seperti diketahui, regulasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan PPn BM Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021. Dalam aturan itu, kendaraan yang bisa menikmati insentif harus memenuhi kandungan komponen buatan lokal. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rupiah Babak Belur, Daihatsu Bertahan Tak Naikkan Harga Mobil

57 tahun lalu

Hadapi Perang Harga, GAC Aion Tak Akan Turunkan Harga Mobil 

57 tahun lalu

Brand Eropa Menyerah Hadapi Persaingan Brutal Harga Mobil Listrik China

57 tahun lalu

Perang Harga! Tapi Faktanya Harga Mobil Setiap Tahun Naik 7 Persen, Pengamat: Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal