Digugat Teddy Pardiyana soal Ahli Waris Lina Jubaedah, Sule: Tenanglah Kita Bukan Perampok

ravie
Komedian Sule angkat bicara menanggapi gugatan penetapan ahli waris yang diajukan Teddy Pardiyana ke Pengadilan Agama Bandung. (Foto: Instagram Sule/Dok)

Sule juga menyatakan tidak akan terlalu menanggapi gugatan tersebut. Dia memilih fokus pada kepentingan anak-anaknya.

“Tuntutan Pak Teddy enggak usah ditanggapin, ya biarin aja mereka menuntut mau apa. Apa yang harus dituntut? Kan gitu,” ujarnya.

Sebagai informasi, Sule tercatat sebagai salah satu tergugat dalam permohonan penetapan ahli waris yang diajukan Teddy Pardiyana ke Pengadilan Agama Bandung pada 1 Desember 2025.

Dalam permohonannya, Teddy meminta Majelis Hakim menetapkan ahli waris almarhumah Lina binti Sacim, yaitu Teddy Pardiyana sebagai suami, Rizky Febian Adriansyah, Putri Delina Adriani, Ferdinand Adriansyah, dan Delina Bintang Aura Putri sebagai anak, serta almarhumah Utisah selaku ibu kandung Lina.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Mau Cepat Menikah Lagi, Sule Pilih Nikmati Hidup Sendiri 

57 tahun lalu

Sule Tak Mau Paksa Santyka Menikah, Khawatir Belum Siap Jadi Istri Figur Publik

57 tahun lalu

Sule Buka-bukaan soal Harta Lina Jubaedah, Ada yang Hilang!

57 tahun lalu

Komentar Tegas Sule soal Permohonan Ahli Waris Teddy Pardiyana Ditolak PA Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal