JAKARTA, iNews.id - Meski pemerintah telah memberikan insentif PPn BM untuk kendaraan baru, pasar mobil bekas tetap tumbuh. Alasannya, banyak konsumen yang memilih mobil lebih murah karena keterbatasan dana atau mobil yang diincar tidak masuk dalam daftar relaksasi PPn BM.
Namun, konsumen jangan cepat tergiur dengan harga miring saat akan membeli mobil bekas. Bila tidak berhati-hati, mobil yang dibeli bisa-bisa pernah turun mesin
Apa itu turun mesin? Dilansir dari Blog Auto2000, Minggu (30/5/2021), turun mesin diartikan sederhana sebagian banyak orang mesin mobil pernah turun. Hal tersebut sebenarnya kurang tepat.
Turun mesin adalah istilah di dunia otomotif dalam menyebut proses pelepasan mesin dari badan mobil untuk kemudian diperiksa dan diperbaiki. Turun mesin juga sering disebut dengan istilah overhaul.
Mobil yang turun mesin berarti sudah pernah mengalami kerusakan berat. Sebab itu, disarankan untuk tidak membeli mobil bekas yang sudah pernah turun mesin.