BYD Menang Lawan BMW di Pengadilan Indonesia Terkait Nama M6

Muhamad Fadli Ramadan
Kalahkan BMW di pengadilan, BYD bebas menggunakan nama M6 untuk model yang dipasarkan di Indonesia. (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan hukum yang diajukan BMW AG terhadap PT BYD Motor Indonesia terkait penggunaan nama M6. Artinya, BYD bebas menggunakan nama M6 untuk model yang dipasarkan di Indonesia.

BMW AG diketahui mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 26 Februari 2025, dengan nomor perkara 19/Pdt.Sus-HKI/2025/PN Niaga Jk. Pst. BMW menuduh BYD menggunakan merek M6 secara tidak sah dan menuntut agar penggunaan nama tersebut dihentikan.

Namun, dalam putusan yang dibacakan majelis hakim yang diketuai Dariyanto, S.H, M.H pengadilan menolak seluruh gugatan BMW. Alhasil, BYD M6 bisa tetap dipasarkan di Indonesia tanpa perlu mengubah nama.

"Menolak Gugatan Penggugat atau Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard). Menghukum lenggugat untuk membayar biaya perkara," bunyi putusan tersebut.

Dalam gugatan, BMW mengklaim sebagai pemilik sah merek M6 berdasarkan sertifikat terdaftar dengan nomor IDM000578653 di kelas 12 (kendaraan). BMW meminta agar BYD tidak menggunakan nama M6 dalam produknya dan menarik semua yang menggunakan nama tersebut dari peredaran.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diproduksi Lokal BYD M6 DM Akan Dikirim ke Konsumen Juni 2026, Segini Perkiraan Harganya

57 tahun lalu

BYD M6 DM Meluncur di Indonesia, Bensin Diklaim Lebih Irit dari Motor 65 Km per Liter

57 tahun lalu

Dapat Penyegaran, BYD Atto 1 Tambah Varian Baru

57 tahun lalu

BYD Atto 1 Dapat Penyegaran, Benamkan Teknologi Lidar Jarak Tempuh Tembus 400 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal