Berapa Pajak Super Car di Indonesia? Ngeri Bikin Jantung Copot

Tangguh Yudha
Banyak yang bertanya berapa pajak super car di Indonesia? Setelah dihitung bikin jantungan. (Foto: Lamborghini)

JAKARTA, iNews.id - Banyak yang bertanya berapa pajak super car di Indonesia? Memiliki super car memang menjadi kebanggaan tersendiri. Terlebih, unit yang dimiliki terbatas atau bahkan hanya satu-satunya di Indonesia. 

Tapi jangan lupa kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Supercar seperti Porsche, Ferrari, Lamborghini, dan lainnya yang memang memiliki harga selangit pasti pajaknya juga tidak sedikit. 

Lantas, berapa berapa pajak super car di Indonesia? Dilansir dari berbagai sumber berikut ulasannya:

  • Berdasarkan tarif yang dikeluarkan Bapenda DKI Jakarta, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mobil baru sebesar 2 persen dari nilai jual kendaraan.
  • Kemudian, biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) pembelian unit baru. Untuk tarif yang berlaku saat ini naik dari sebelumnya 10 persen menjadi 12,5 persen (Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No 6 Tahun 2019 tentang BBN-KB).
  • Dalam aturan tersebut para pemilik mobil super car wajib membayar dua pajak, yakni BBN-KB sebesar 12,5 persen dari harga mobil dan PKB sebesar 2 persen dari harga kendaraan.

Namun, untuk mengetahui besaran pajak super car tidak bisa dipukul rata. Harga masing-masing supercar tergantung pada merek, model dan pesanan khusus. 

Sebagai contoh, super car Lamborghini Aventador seharga Rp10 miliar. Dari harga mobil tersebut maka BBN-KB dikenakan sebesar Rp200 juta, sedangkan untuk PKB Rp1,25 miliar. Jadi total pajak yang harus dibayar per tahun Rp1,45 miliar. Bikin jantung copot bukan.

Jadi, buat yang belum bisa memiliki super car lengkap dengan membayar pajaknya lebih baik berpikir dulu. Ingat, jika menunggak ada sanksi berupa denda, pemblokiran sampai penyitaan mobil mewah seperti yang terjadi baru-baru ini.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Lamborghini Jadi Kendaraan Niaga Bebas dari Pajak Mobil Mewah

57 tahun lalu

Miris Lamborghini Terlindas Truk Pikap, Pengemudi Tak Sadar Disangka Polisi Tidur

57 tahun lalu

Kamera AI Berhasil Deteksi 229 Mobil Mewah Tak Bayar Pajak Senilai Rp201 Miliar di Gerbang Tol

57 tahun lalu

Harga Tutup Tangki Lamborghini Rp20 Juta, Heboh! Mekanik Temukan Part Sama dengan Ford Cuma Rp681 Ribu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal