Belajar dari Kecelakaan Bus di Ciater, Penumpang Wajib Pakai Sabuk Pengaman

Muhamad Fadli Ramadan
Banyak penumpang terlempar dari dalam bus diduga tidak menggunakan sabuk pengaman (seat belt). (Foto: Car and Bike) 

JAKARTA, iNews.idKecelakaan bus pariwisata merenggut korban jiwa terjadi di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat. Rem blong diduga menjadi penyebab kecelakaan yang merenggut 11 korban jiwa tersebut.

Banyak penumpang terlempar dari dalam bus diduga tidak menggunakan sabuk pengaman (seat belt). Padahal fitur ini wajib terpasang di setiap kursi bus.

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, mengatakan pentingnya penumpang bus menggunakan sabuk pengaman.

Sebagai informasi, aturan sabuk pengaman wajib terpasang pada setiap kursi penumpang bus tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor.

“Dalam produk hukum ini, penggunaan sabuk keselamatan tidak hanya untuk pengemudi, tetapi juga bagi penumpang. Namun, masih banyak orang yang abai terhadap aturan tersebut meski mengancam keselamatan” kata Djoko dalam keterangan tertulisnya dilansir Rabu (15/5/2024).

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bus Terbakar usai Ditabrak Kereta di Thailand, 8 Orang Tewas 25 Luka-Luka

57 tahun lalu

Sopir Transjakarta Penyebab Tabrakan di Jalur Layang Cipulir Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun Libatkan 2 Bus di Tol Japek, Polisi: Kurang Jaga Jarak

57 tahun lalu

Kaleidoskop 2025: Deretan Kecelakaan Bus Maut Sepanjang 2025, Terbaru di Krapyak Telan 16 Korban Jiwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal