Banyak Kendaraan Langgar Pintu Perlintasan Kereta, Catat Hukumannya Kurungan 3 Bulan dan Denda Rp750 Ribu

Muhamad Fadli Ramadan
Regulasi mengenai melewati perlintasan kereta api tertuang dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. (Foto: (Foto: Instagram low slowmotif)

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial memperlihatkan sejumlah pengendara melanggar pintu palang rel kereta api. Bahkan, pintu perlintasan ditabrak hingga mengalami rusak akibat para pengendara tidak sabar menanti kereta api melintas.

Video tersebut diunggah akun Instagram @lowslowotomotif yang memperlihatkan banyak pelanggaran dari kendaraan yang tak sabar menunggu kereta melintas. Terlihat sebuah mobil pikap melanggar dengan berhenti di arah berlawanan yang dapat menyebabkan kemacetan ketika kereta melintas.

"Palang pintu perlintasan kereta api bukan sekadar pajangan, jika sirine perlintasan sudah berbunyi dan palangnya sudah menutup wajib untuk berhenti. Jangan sampai menerobos ataupun sampai menabrak palang perlintasannya," tulis akun tersebut.

Seperti pelanggaran lalu lintas yang terjadi di perlintasan Branggahan, Ngadiluwih, Kediri, Jawa Timur. Jalan tersebut merupakan jalur alternatif yang cukup sibuk dengan banyaknya kendaraan besar melintas.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah melengkapi perlintasan itu dengan palang yang cukup panjang dengan menutup seluruh badan jalan. Tapi, terlihat pemotor berusaha melanggarnya dengan melewati celah yang masih bisa dilalui.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Gerobak Martabak Jadi Palang Pintu Perlintasan Kereta, Netizen Auto Bingung 

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Bekasi Pasang Palang Kereta Otomatis: Seminggu Ini Sanggup?

57 tahun lalu

KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Rel KA Medan, Ini Identitasnya

57 tahun lalu

2.000 Korban Banjir Langkat Bertahan Hidup di Posko Pengungsian di Atas Rel Kereta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal