Dalam era kemajuan teknologi saat ini, masyarakat dapat dengan mudah mengecek informasi mengenai kepemilikan kendaraan tanpa perlu mengunjungi kantor SAMSAT secara langsung.
Proses ini dapat dilakukan melalui situs resmi SAMSAT, di mana Anda hanya perlu memasukkan kode plat nomor kendaraan untuk langsung mendapatkan informasi mengenai pemilik kendaraan tersebut.
Namun, perlu diingat bahwa setiap daerah belum sepenuhnya terintegrasi dalam situs SAMSAT, sehingga Anda perlu mengakses alamat website sesuai dengan wilayah dan kode unik kendaraan. Di bawah ini terdapat daftar alamat website resmi sesuai dengan wilayah:
-Jakarta: https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_KBM
-Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/sipolin-samsat-jabar/
-Jawa Tengah: http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
-DIY Yogyakarta: http://infonjkbdiy.com
-Jawa Timur: https://esamsat.jatimprov.go.id/
-Banten: http://ditlantas.banten.polri.go.id/e-samsat-nasional/
-Bali: bapenda.baliprov.go.id/e-samsat
-Aceh: https://esamsat.acehprov.go.id/
2. Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Menggunakan Aplikasi Android
Selain melalui situs resmi SAMSAT, Anda juga dapat melakukan pengecekan kepemilikan kendaraan melalui aplikasi Android. Walaupun aplikasi ini awalnya dirancang untuk keperluan pajak, namun tersedia fitur khusus yang memungkinkan Anda untuk melakukan pelacakan kepemilikan kendaraan.