Firma hukum Ticket Toro kemudian menelusuri berbagai catatan publik di seluruh wilayah Florida. Hasilnya menunjukkan penegakan aturan tersebut berbeda-beda tergantung wilayah.
Di beberapa daerah, petugas kepolisian dilaporkan tidak mempermasalahkan bingkai pelat nomor. Namun di wilayah lain, pengemudi justru bisa mendapat tilang atau bahkan ditangkap hanya karena detail kecil pada pelat nomor tertutup.
Salah satu contoh yang dipermasalahkan adalah ketika bingkai menutupi sebagian slogan khas Florida, yaitu “Sunshine State”, yang tercetak di pelat kendaraan.
Ironisnya, sebelumnya ada pula asosiasi sheriff di Florida yang diketahui menjual bingkai pelat nomor sendiri. Mereka bahkan mengklaim produk tersebut tidak melanggar hukum yang berlaku.
Situasi semakin membingungkan ketika Departemen Keselamatan Jalan Raya dan Kendaraan Bermotor Florida mengeluarkan panduan tambahan kepada aparat penegak hukum.
Panduan tersebut baru diterbitkan sekitar tiga bulan setelah aturan resmi diberlakukan. Dalam memo tersebut disebutkan bingkai pelat nomor masih diperbolehkan selama tidak menutupi nomor pelat kendaraan maupun stiker registrasi.