Peneliti Temukan Partikel Udara Berbahaya di SPKLU, Bisa Ganggu Saluran Pernapasan

Muhamad Fadli Ramadan
Peneliti dari Fakultas Kesehatan Masyarakat UCLA Fielding menemukan partikel udara berbahaya yang dikenal sebagai PM2.5 di SPKLU. (Foto: Ilustrasi AI)

JAKARTA, iNews.id - Kendaraan bermotor menjadi salah satu penyumbang polusi udara terbesar. Kendaraan listrik hadir sebagai solusi meningkatkan kualitas udara lebih bersih. 

Tapi, ada bahaya yang ditimbulkan dari Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Disebutkan SPKLU dapat mengganggu pernapasan.

Dilansir Carscoops, Kamis (21/8/2025), kabar mengejutkan ini ditemukan para peneliti dari Fakultas Kesehatan Masyarakat UCLA Fielding. Mereka meneliti  50 stasiun pengisian cepat DC.

Mereka tertarik pada partikel udara berbahaya yang dikenal sebagai PM2.5, yang ukurannya sekitar 30 kali lebih kecil dari rambut manusia. Partikel ini sangat berbahaya karena bisa masuk jauh ke dalam paru-paru bahkan aliran darah.

Sebuah studi menemukan di Los Angeles, kadar normal PM2.5 di udara perkotaan adalah 7-8 mikrogram per meter kubik. Namun, di sekitar SPKLU angka ini melonjak rata-rata menjadi 15 dan bahkan bisa mencapai puncaknya hingga 200.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baru Ada 4.892 SPKLU di Indonesia, Pemerintah Terus Dorong Pembangunan Infrastruktur EV

57 tahun lalu

Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU 4 Kali Lipat Dibanding 2025

57 tahun lalu

Pemudik EV Diproyeksi Melonjak, Dirut PLN Cek Kesiapan Layanan SPKLU Trans Jawa

57 tahun lalu

Pengguna EV Naik saat Libur Nataru, Konsumsi Listrik SPKLU Melonjak 479 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal