Mudik Lebaran Pakai Helm Full Face atau Half Face? Ini yang Dianjurkan

Dani M Dahwilani
Masih banyak yang bingung untuk perjalanan jauh mudik Lebaran sebaiknya memakai helm half face atau full face (tertutup)? (Foto: iNews.id)

"Jika terjadi kecelakaan risiko cedera bisa diminimalkan. Bila pakai helm half face kepala akan terlindungi, tapi wajah dan dagu tidak terlindungi. Jika jatuh bisa robek," kata Agus.

Penggunaan helm sendiri diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 106 ayat (8). Tidak sembarang helm boleh digunakan tapi harus berstandar SNI. 

"Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor dan penumpang sepeda motor wajib mengenakan helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI)," bunyi pasal ersebut.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Aksesoris
5 hari lalu

Kurangi Kebisingan saat Kecepatan Tinggi, NJS Kembangkan Helm Anti Noise NEOZ XV

Nasional
1 bulan lalu

Pemerintah bakal Berlakukan WFA Lagi saat Mudik Lebaran 2026  

Aksesoris
3 bulan lalu

RSV Kembangkan Helm Open Face Khusus untuk Jalanan Indonesia

Aksesoris
3 bulan lalu

Pameran Helm dan Apparel Motor IMHAX 2025 Dihelat, Ribuan Bikers Kumpul 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal