Limbah Aki Kendaraan Berbahaya, NS Battery Berlakukan Penukaran Accu Bekas

Dani M Dahwilani
Pengolahan limbah aki yang tidak sesuai prosedur atau ilegal menjadi isu yang terus menghantui dan memperburuk pencemaran lingkungan di Indonesia. (Foto: NS Battery)

TANGERANG, iNews.id – Komponen utama penyusun accu alias aki (baterai) kendaraan bermotor sampai saat ini masih terbuat dari timbal (timah hitam/Pb) dan asam sulfat (H2SO4) yang merupakan zat berbahaya bagi lingkungan. Sampai saat ini, belum ada alternatif sebagai penggantinya.

Tingginya angka kendaraan bermotor di Indonesia yang mencapai 8 juta kendaraan roda empat dan 32 juta roda dua, membuat banyak jumlah aki bekas pakai setiap tahun. Sayang, limbah aki tersebut tidak dikelola dengan tepat sesuai prosedur yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pengolahan limbah aki yang tidak sesuai prosedur atau ilegal menjadi isu yang terus menghantui dan memperburuk pencemaran lingkungan di Indonesia. Riset terkait yang dilakukan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Bersama Australia Aid pada akhir tahun 2018, memunculkan fakta pencemaran debu timbal telah terjadi sejak puluhan tahun lalu.
Selain itu, air aki pada baterai bekas termasuk dalam bahan berbahaya dan beracun (B3) karena memiliki sifat korosif. Bahkan, beberapa daerah di Indonesia yang dekat dengan tempat pengolahan limbah aki mengalami pencemaran pada tanah, serta penurunan kualitas udara dan air, dan dampak terbesarnya adalah masalah kesehatan.

Kondisi inilah yang kemudian menjadi perhatian NS Battery sebagai produsen aki lokal Indonesia. Mereka berusaha aktif membantu pengendalian tingkat pencemaran lingkungan yang ditimbulkan aki bekas. NS Battery mengajak keterlibatan para pemangku kepentingan serta masyarakat umum untuk turut serta ambil bagian aktif dalam program Eco Care NS Battery.

“NS Battery berkomitmen untuk tidak hanya menyediakan produk aki bergaransi resmi, tetapi kami juga ingin menyentuh area kesehatan serta keberlangsungan alam dan lingkungan. Program Eco Care ini adalah inisiatif kami untuk membantu mengontrol tindakan pengelolaan aki bekas yang tidak sesuai prosedur, berpotensi merusak lingkungan, dan mengancam kesehatan,” ujar Business Development Head PT Nipress Energi Otomotif (NS Battery), Vony Yudha, dalam keterangan persnya, Rabu (24/7/2019).

Editor : Dani M Dahwilani
Tags:
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dorong Penguasaan Teknologi AI, Komdigi Kerja Sama ASEAN Foundation

57 tahun lalu

MNC Vision Networks dan MNC Peduli Salurkan Seragam-Sembako ke Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia

57 tahun lalu

Hasil Babak 1 Timnas Indonesia Vs Oman: Dua Gol Berkelas dan Aksi Heroik Audero Bikin SUGBK Bergemuruh

57 tahun lalu

Purbaya soal Prabowo Nombok Biaya Dinas Luar Negeri: Gak Ada Aturannya, Boleh Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal