JAKARTA, iNews.id – Masyarakat masih mengeluhkan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang mengalami penurunan kualitas. Ini terjadi setelah mengalami kenaikan harga menjadi Rp10.000 per liter pada bulan lalu.
Bahkan, di media sosial beredar seseorang menguji kadar oktan di Pertalite yang menunjukkan angka 86 dan berwarna kuning terang.
Padahal, Pertamina menjual Pertalite dengan RON 90 dengan warna hijau bening terang. Mendengar keluhan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bergerak melakukan pengujian kualitas dan mutu Pertalite di Lemigas.
Pengujian dilakukan secara teknis terkait standar dan mutu dari Pertalite sesuai Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
Pada pengujian tahap pertama dengan sampel yang diambil dari enam SPBU berbeda di beberapa wilayah di Jakarta, dan menunjukkan hasil yang sesuai.