JAKARTA, iNews.id - Helm merupakan perlengkapan yang wajib digunakan pengendara untuk melindungi kepala dari cedera bila terjadi kecelakaan. Sebab itu, jangan asal membeli helm hanya untuk memenuhi syarat agar tidak ditilang.
Permasalahannya banyak helm tiruan alias KW di pasaran yang membuat konsumen terkecoh karena harganya murah. Padahal, helm asli dibuat melalui standar keamanan yang telah ditetapkan, seperti Standar Nasional Indonesia (SNI), Department of Transportation (DOT) atau Snell.
Bagaimana membedakan helm asli dan palsu?General Manager Cargloss Helmet, Endin Nasrudin mengungkapkan, banyak indikator yang dapat dilihat konsumen baik secara kasat mata maupun detail fisik.
"Paling sederhananya adalah harga. Helm tiriuan biasanya harganya lebih murah," ujarnya, dalam video conference, baru-baru ini.
Endin pun membagikan tips cara mengetahui helm merek asli dan palsu, sebagai berikut: