Semasa hidup, Marsinah bekerja di PT Catur Putra Surya (CPS). Dia diculik serta dibunuh pada 8 Mei 1993 yang menjadikannya simbol perlawanan terhadap ketidakadilan di era Orde Baru.
Marsinah dikenang sebagai perempuan pemberani yang vokal dalam menyuarakan hak-hak buruh, dan kematiannya menjadi titik penting dalam perjuangan hak buruh di Indonesia.
Marsinah menerima Penghargaan Yap Thiam Hien pada 1993. Pada 10 November 2025, Marsinah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto dan menjadi pahlawan nasional pertama yang lahir pasca-Kemerdekaan Indonesia.