Yusril: Presiden Prabowo Sudah Beberapa Kali Minta DPR Bahas RUU Perampasan Aset

Binti Mufarida
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Sekretariat Presiden/YouTube)

Selain itu, Yusril juga menyinggung agenda reformasi politik, khususnya perubahan terhadap Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik. Perubahan ini, menurutnya, merupakan konsekuensi dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas (threshold) dalam sistem pemilu. 

“Hal-hal yang lain juga perubahan terhadap Undang-Undang pemilu, Undang-Undang kepartaian, itu memang sedang akan kita lakukan, karena sudah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang mengatakan bahwa sistem pemilu kita harus diubah, tidak ada lagi threshold dan lain-lain sebagainya,” ujarnya.

“Pak Presiden pun di awal-awal masa pemerintahan beliau menegaskan bahwa kita perlu melakukan reformasi politik yang seluas-luasnya, supaya partisipasi politik itu terbuka bagi siapa saja, dan tidak hanya orang-orang yang punya uang, tidak saja mereka yang selebriti, artis, yang menjadi politisi, tapi harus membuka kesempatan pada semua,” tegas Yusril.

Yusril menilai sistem yang berlaku saat ini telah menutup peluang banyak figur potensial, sementara parlemen diisi oleh tokoh-tokoh populer yang belum tentu memiliki kapasitas memadai.

“Sistem sekarang ini membuat orang yang berbakat politik tidak bisa tampil ke permukaan, sehingga diisi oleh para selebriti, diisi oleh artis, dan kita lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini, dan pemerintah menyadari hal itu,” pungkasnya. 

Diketahui, 17+8 tuntutan rakyat menggema di medsos usai gelombang demonstrasi terjadi di berbagai daerah. Sebanyak 17 tuntutan diberikan tenggat waktu penyelesaian hingga 5 September 2025.

Sementara delapan tuntutan lain memiliki deadline penyelesaian selama satu tahun atau 31 Agustus 2026.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

17+8 Tuntutan Rakyat Dibawa ke Senayan, Pemerintah Siapkan Upah Layak hingga Cegah PHK

57 tahun lalu

Aktivis dan Influencer Serahkan Tuntutan 17+8 ke DPR, Minta Diselesaikan hingga 5 September

57 tahun lalu

Asal Usul 17+8 Tuntutan Rakyat, Upaya Rangkum Aspirasi Masyarakat

57 tahun lalu

Ferry Irwandi hingga Jerome Polin Datangi Gedung DPR, Serahkan 17+8 Tuntutan Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal