Yasonna Laoly Sebut Pengganti Wamenkumham Eddy Hiariej Terserah Presiden Jokowi

Riyan Rizki Roshali
Menkumham Yasonna Laoly menanggapi penetapan tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej oleh KPK. (Foto: Rifqi Herjoko)

Diketahui, KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka suap dan gratifikasi sebesar Rp8 miliar. Eddy diduga memakai uang suap sebesar Rp1 miliar untuk modal mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan Eddy menerima suap dan gratifikasi melalui Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara dan Yogi Arie Rukmana selaku asisten pribadinya.

“Berawal dari terjadinya sengketa dan perselisihan internal di PT CLM dari tahun 2019 sampai 2022 terkait status kepermilikan. Untuk menyelesaikan sengketa tersebut, HH selaku Direktur Utama PT CLM berinisiatif untuk mencari konsultan hukum dan sesuai rekomendasi yang diperoleh yang tepat adalah EOSH,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (7/12/2023). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Laporan Diabaikan Polisi, Warga Kini Bisa Ajukan Praperadilan sesuai KUHAP Baru

Nasional
2 bulan lalu

Jokowi Sempat Tak Setuju Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Tak Ambil Pusing Dihina

Nasional
3 bulan lalu

Wamenkum Pastikan Aspirasi Masyarakat Sudah Terakomodasi dalam Revisi KUHAP

Nasional
8 bulan lalu

Ahli Sebut Jokowi Harus Dihadirkan dalam Sidang, Tom Lembong: Sangat Menarik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal