WNI Eks ISIS Kembali ke Indonesia Dinilai Perlu Dikarantina untuk Proses Deradikalisasi

Irfan Ma'ruf
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah diminta hati-hati jika ingin memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang pernah terlibat jaringan ISIS. Seleksi ketat perlu dilakukan demi keamanan negara.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, pemerintah harus memastikan setiap orang yang dipulangkan tidak membawa paham ISIS ke Indonesia. Sedangkan, WNI yang dinilai fanatik dengan ideologi ISIS diminta tidak perlu dipulangkan ke Tanah Air.

"Mereka yang kombatan dan penganut idiologi ISIS tidak usah diajak pulang, tetapi bisa dipertimbangkan bagi mereka terutama wanita dan anak-anak yang ke sana karena faktor terpaksa ikut suami," ujar Sani di Jakarta, Minggu (9/2/2020).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengimbau kepada pemerintah sebaiknya WNI mantan ISIS tidak dibiarkan langsung kembali kepada keluarga mereka masing-masing. Pemerintah dinilai perlu mengadakan program karantina untuk memastikan mereka semua benar-benar bersih setibanya di Indonesia.

"Mereka semua harus bersedia mengikuti proses deradikalisasi untuk kembali sebagai warga negara yang setia pada Pancasila dan NKRI," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNI Tewas Ditusuk Sesama WNI di Jepang, Polisi Ikut Terluka

57 tahun lalu

Kapal Kargo Golden Star 1 Berawak 9 WNI Tenggelam di Selat Singapura, 107 Kontainer Hanyut

57 tahun lalu

Kemenkum Terima 335 Permohonan Naturalisasi, 717 Orang Berkewarganegaraan Ganda Ajukan Jadi WNI

57 tahun lalu

8.000 Orang Ingin Cabut Status WNI, Kemenkum Ungkap Rata-Rata Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal