WNI Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional Ditangkap di Soetta

Putranegara Batubara
Ilustrasi WNI buronan interpol ditangkap di Soetta. (Foto: Freepik)

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber lintas negara.

“Penangkapan terhadap tersangka LCS ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi lintas negara serta bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan siber, khususnya penipuan online yang merugikan masyarakat luas,” ujar Himawan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Ia juga menambahkan bahwa Polri akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat, serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan guna pemulihan kerugian para korban,” ujarnya.

Saat ini, LCS telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
4 hari lalu

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 23 WNI ke Jeddah, Diduga Calon Haji Nonprosedural

Haji dan Umrah
4 hari lalu

7 WNI Ditangkap di Makkah terkait Haji Ilegal, KJRI Jeddah Kawal Proses Hukum

Nasional
5 hari lalu

Kemlu Fasilitasi Evakuasi dan Repatriasi 2.999 WNI di Timur Tengah, Pastikan Tak Ada Warga Terlantar

Haji dan Umrah
5 hari lalu

3 WNI Ditangkap Aparat Saudi di Makkah, Diduga Terlibat Penipuan Layanan Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal