"Apabila mengetahui buronan tersebut dan memberikan informasi serta berhasil menangkap buronan tersebut akan diberikan hadiah sebesar Rp100 juta," tulis selebaran tersebut.
Cai Chang Pan kabur pada Jumat 18 September 2020. Dia diduga memanfaatkan kelengahan petugas, sehingga dapat menggali lubang tanpa diketahui oleh petugas.
Cai Ji Fan merupakan narapidana kasus narkoba yang divonis hukuman mati sejak 2017.