Waspadai Radikalisme, Mendagri Diminta Hidupkan Lagi Wajib Lapor ke RT

Irfan Ma'ruf
Narasumber menyampaikan materi dalam Focus Group Discussion Divisi Humas Polri, di Jakarta, Senin (28/10/2019). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.idPolri berharap aturan “warga baru wajib lapor ke RT dalam waktu 1x24 jam” kembali dihidupkan di era kepemimpinan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Aturan tersebut dianggap menjadi salah satu cara aparat meminimalisasi ancaman keamanan di lingkungan masyarakat.

“Mendagri kita kan Pak Tito, moga-moga-moga kewajiban lapor RT bisa berjalan lagi supaya situasi kemanan dan ketertiban masyarakat terkendali,” kata Direktur Pembinaan Ketertiban Masyarakat Baharkam Polri, Brigjen Pol Edi Setio, dalam acara Focus Group Discussion Divisi Humas Polri, di Jakarta, Senin (28/10/2019).

Menurut Edi, radikalisme masih menjadi salah satu ancaman yang tak terhindarkan di lingkungan masyarakat. Meski tak serta merta orang yang terpapar radikalisme menjadi seorang teroris. “Ancaman itu (radikalisme) ada. Apabila jika di lingkungan kita sudah ada orang yang menuju intoleransi. Ditambah faktor ekonomi, ketidakpuasan dengan politik, maka bisa saja dia jadi radikal. Tapi tidak semua orang radikal jadi teroris,” ujar Edi.

Dia menuturkan, berkembangnya paham radikalisme di lingkungan masyarakat masih menjadi salah satu pekerjaan berat Polri. Dalam hal ini, polisi binmas punya peran preemptif. “Terorisme, radikalisme memang itu menjadi kerja keras kami. Kalau di Binmas, sistem kerjanya ada namanya preemtif, preventif, dan represif yang sekarang dipakai istilahnya penegakan hukum,” ucapnya.

Untuk memaksimalkan fungsi pembinaan di masyarakat, kata Edi, polisi binmas didorong untuk melakukan metode jemput bola. “Jadi kami punya aplikasi yang mengontrol kerja teman-teman di lingkungan masyarakat. Kalau mereka tidak melakukan fungsinya risikonya tidak bisa naik pangkat, tidak sekolah dan lain-lain,” tuturnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Warga Nobar Piala Dunia 2026 Bareng Polri di Lapangan Bhayangkara

57 tahun lalu

Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari Pendapatan Daerah

57 tahun lalu

Pemerintah Diusulkan Ambil Alih Inisiatif RUU Pemilu, Mendagri: Kami Harus Siap

57 tahun lalu

Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal