Warna Sandal Tak Sesuai Pesanan, Driver Ojek di Bogor Todong Kurir dengan Airsoft Gun

Putra Ramadhani Astyawan
Tukang ojek berinisial G alias M (40) dibekuk polisi usai todongkang airsoft gun, Senin (3/5/2021) (Foto: Putra R)

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 368 KUHP tentang kekerasan dan atau 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Kita juga akan dalami terkait air softgun ini. Tetapi sejauh ini belum ditemukan adanya tindak pidana lain yang dilakukan oleh tersangka atas kepemilikan air softgun. Ini tidak dilengkapi surat-surat," kata Harun.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Heboh Macan Tutul Turun Gunung, Masuk Permukiman Warga di Cisarua Bogor

Megapolitan
6 hari lalu

Heboh! Polisi Bongkar Produksi Uang Palsu Senilai Total Rp620 Juta di Bogor

Megapolitan
16 hari lalu

Jalur Puncak Diserbu Wisatawan Jakarta di Libur Lebaran, Ini 5 Titik Rawan Macet

Megapolitan
24 hari lalu

Mobil Pikap Tertabrak KRL usai Terobos Pelintasan di Parungpanjang, 3 Penumpang Loncat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal