Warga Kerap Dengar Suara Tangisan Anak dari Daycare Wensen School Depok

M Refi Sandi
Daycare Wensen School (foto: MPI)

Nyoto mengungkap bahwa layanan Daycare baru buka dua bulan sebelumnya yakni TK-PAUD. Menurutnya bangunan itu awalnya bidan dan pihak Wensen menyewa rumah itu.

"Daycare ini baru dua bulan, sebelumnya TK-PAUD itu bannernya dikelotok itu dicopot. Mungkin TK-nya nggak ada murid," katanya.

Diketahui, pemilik Daycare Wensen School berinisial MI alias Meita ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia menganiaya anak yang dititipkan oleh orang tuanya.

Atas perbuatannya pelaku MI dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, 4 Pelaku Ditangkap

Buletin
2 hari lalu

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung Proyeksi Ekonomi Indonesia

Buletin
2 hari lalu

Resmi! Prabowo Lantik Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK, Gantikan Anwar Usman

Buletin
3 hari lalu

Prabowo Ingatkan Bahlil soal Stok BBM RI: Aman tapi Jangan Santai-santai!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal