Warga Kebon Jeruk Tuntut Hak Kepemilikan Tanah, Ini Respons PT HD Arjuna

Tim iNews
GRIB Jaya mendampingi ahli waris yang mengeklaim tanah seluas 24.000 meter persegi (dok. istimewa)

PT HD Arjuna juga menyatakan mendukung penegakan hukum terhadap setiap dugaan pemalsuan dokumen maupun praktik mafia tanah guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya melalui Bidang Hukum dan Advokasi memberikan pendampingan kepada pihak yang mengaku sebagai ahli waris dan mengeklaim lahan seluas sekitar 24.000 meter persegi yang saat ini digunakan PT HD Arjuna sebagai lokasi Club de Arjuna.

Pihak ahli waris menilai sertifikat yang dimiliki perusahaan tidak berada di lokasi objek sengketa dan menduga terdapat unsur pemalsuan dokumen serta penyerobotan tanah.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP GRIB Jaya, Novianus Martin Bau, menegaskan kehadiran dirinya bersama ratusan warga di lokasi bukan untuk melakukan eksekusi, melainkan mengambil kembali tanah yang menurut mereka merupakan hak ahli waris.

“Jadi di sini kenapa kita melakukan kegiatan di sini, bahwa ahli waris ingin mengambil kembali fisik tanah ini. Karena apa? Memang sertifikat tersebut yang dimiliki oleh PT HD Arjuna itu bukan di sini, ada di RT 01, RW 02,” kata Martin kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Status Tanah Belum Jelas selama 50 Tahun, DPRD DKI Kawal Hak Warga Bumi Tridharma

57 tahun lalu

17 Tahun Menggantung, Pemerintah Mulai Tuntaskan Sengketa Lahan Transmigrasi Muarojambi

57 tahun lalu

Maruarar Ungkap Banyak Lahan Strategis Milik Negara Dikuasai Pihak Ketiga: Ini PR Berat

57 tahun lalu

Mau Pisahkan Sertifikat Tanah? Cek Syarat dan Prosedurnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal