Perubahan mindset ini menyebabkan sektor ekonomi luar negeri tidak berkembang dan tertinggal jauh dibandingkan pendatang baru seperti Vietnam. Kondisi tersebut membuat sektor industri yang berorientasi ekspor bergerak lamban dan hanya mampu tumbuh moderat seperti yang terlihat sekarang. Investasi asing juga lemah, bahkan Indonesia lebih banyak menerima investasi yang tidak berkualitas, seperti restoran, jasa konsultasi, kegiatan ekonomi ekstraktif, dan sejenisnya. Investasi tidak berkualitas tersebut memiliki nilai tambah rendah, tidak menciptakan transfer teknologi, kualitas pekerjaan yang rendah, serta berdampak buruk terhadap lingkungan. Struktur ekonomi Indonesia yang lemah seperti ini juga menyebabkan nilai tukar rapuh dan rentan terhadap pelarian modal.
Gagasan Presiden Prabowo ini secara ekonomi cukup rasional dan memang dibutuhkan. Indonesia sudah terlalu overregulated sehingga biaya ekonomi tinggi dan investasi melambat. Dalam hal ini, semangat deregulasi ala PAKTO 88 di masa lalu masih relevan untuk menghidupkan kembali dinamika ekonomi. Namun, langkah tersebut tidak mudah karena kondisi saat ini jauh lebih sulit dibandingkan era 1980-an. Struktur ekonomi kini lebih kompleks, birokrasi lebih gemuk, kepentingan rente lebih besar, dan situasi global sudah berubah.
Karena itu, kunci keberhasilannya bukan sekadar memangkas izin, melainkan reformasi institusi, penegakan hukum, koordinasi pusat-daerah, digitalisasi birokrasi, serta keberanian politik melawan ekonomi rente yang boros. Kebijakan deregulasi dan debirokratisasi seperti ini mutlak dilakukan dan harus dijadikan tonggak transformasi ekonomi Indonesia. Contoh dan best practice sudah ada di depan mata, baik dari kebijakan deregulasi dan debirokratisasi Indonesia pada era 1980-an maupun keberhasilan Vietnam saat ini.
Kebijakan tersebut ditujukan agar pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi lebih tinggi dan mampu lepas dari kutukan stagnasi di level 5 persen. Deregulasi dan debirokratisasi dimaksudkan untuk mempercepat investasi dalam negeri maupun investasi asing, mendorong industrialisasi baru, meningkatkan daya saing dalam penetrasi pasar internasional, serta menciptakan lapangan kerja. Kebijakan ini juga harus dijalankan dengan governance yang kuat agar tidak mengulang pola lama, yakni pertumbuhan cepat tetapi rapuh dan oligarkis.