Wapres Minta Organisasi Perangkat Daerah Dievaluasi agar Lebih Sederhana

Dita Angga
Wapres Ma`ruf Amin. (Foto: Ist)

Selain itu, dia juga menekankan deregulasi kebijakan harus secara konsisten dilakukan. Hal ini sehubungan dengan telah terbitnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,

“Maka penyesuaian produk hukum terkait di daerah tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya, sesuai hierarki peraturan perundang-undangan, serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Sejumlah Kepala Daerah Merapat ke Rakornas Sentul, Ada Gubernur Aceh hingga Jogja

Nasional
6 hari lalu

Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul Hari Ini

Nasional
2 bulan lalu

Pitra Romadoni Ungkap Alasan Prabowo Tak Tetapkan Banjir Sumatra Bencana Nasional

Nasional
2 bulan lalu

Bahlil bakal Tarik Penerbitan Izin Tambang Pasir Kuarsa dari Pemda, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal