Wapres Ingatkan 24 WNI Ditangkap karena Tak Punya Visa Haji Tidak Boleh Terulang

Binti Mufarida
Wapres Ma'ruf Amin mengingatkan insiden 24 WNI ditangkap di Masjid Bir Ali, Madinah, karena tidak memiliki visa haji tidak boleh terulang. (Foto: Biro Setwapres)

SOLO, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin merespons penangkapan terhadap 24 warga negara Indonesia (WNI) asal Banten di Masjid Bir Ali, Madinah. Mereka diamankan karena tidak memiliki visa resmi dan hendak bertolak ke Makkah untuk mengikuti rangkaian manasik haji.

Ma'ruf Amin mengingatkan peristiwa serupa tidak boleh terulang. “Adanya pelanggaran-pelanggaran itu karena ini kita sudah punya kesepakatan yang baik dengan Saudi untuk mematuhi semua aturan-aturan itu,” kata dia usai mengecek layanan Fast Track Jemaah Haji di Terminal Embarkasi Haji Solo, Bandara Internasional Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah, Jumat (31/5/2024).

Dia berharap travel penyedia layanan haji dan umrah tidak menyalahgunakan izinnya. “Karena itu saya harap dari kalangan travel tidak memberi peluang untuk terjadinya hal seperti ini," kata dia.

Ma'ruf memastikan pemerintah berupaya menyelesaikan masalah ini dengan Arab Saudi.

“Yang sudah terjadi kita harapkan ini bisa kita selesaikan dengan baik dengan pemerintah Saudi,” tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
11 jam lalu

80 WNI Dicegah Berangkat ke Tanah Suci, Diduga Hendak Naik Haji secara Ilegal

Nasional
4 hari lalu

WNI Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional Ditangkap di Soetta

Haji dan Umrah
7 hari lalu

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 23 WNI ke Jeddah, Diduga Calon Haji Nonprosedural

Haji dan Umrah
7 hari lalu

7 WNI Ditangkap di Makkah terkait Haji Ilegal, KJRI Jeddah Kawal Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal