Wapres: Aturan Percepatan Pemenuhan Kebutuhan Guru di Papua Telah Diterbitkan

Binti Mufarida
Wapres Ma'ruf Amin memastikan aturan untuk percepatan pemenuhan kebutuhan guru di Papua telah ditertibkan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memastikan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2023. Beleid itu mengatur program percepatan pemenuhan kebutuhan guru di Papua.

Wapres Ma’ruf Amin selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) mengatakan, peraturan ini diterbitkan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan guru serta pemenuhan kualifikasi akademis dan kompetensi pendidik di Tanah Papua.

“Saya mengapresiasi Mendikbudristek atas terbitnya Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2023 Tentang Program Percepatan Pemenuhan Kebutuhan Guru Melalui Pendidikan Guru di Provinsi Papua,” ujar Wapres saat menghadiri Rapat Koordinasi Badan Pengarah Papua (BPP) dalam keterangannya, Rabu (11/10/2023).

Dia mengatakan, adanya usulan dari para pengurus gereja untuk mencetak pengajar dari gereja, sehingga dapat menambah tenaga di bidang pendidikan ini.

“Ini ada usulan dari gereja untuk bisa mendidik guru-guru supaya mencetak guru-guru mandiri di Papua yang diselenggarakan oleh gereja,” katanya.

Wapres berharap, permasalahan ketersediaan tenaga pengajar di Papua dapat terselesaikan melalui solusi dengan terobosan peraturan ini.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Bahlil Sebut Aturan DHE Wajib Ditempatkan di Himbara Tak Berlaku untuk Migas

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Umumkan Aturan Baru, Ekspor Kelapa Sawit hingga Batu Bara Wajib Lewat BUMN!

Nasional
2 hari lalu

Ketum Gerakan Cinta Prabowo Kritik Film Pesta Babi: Cinta Papua atau Tidak?

Nasional
2 hari lalu

Ketum Gerakan Cinta Prabowo: Film Pesta Babi Provokatif, Tidak Berimbang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal