Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo Terima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Presiden Jokowi

Raka Dwi Novianto
Angela Tanoesoedibjo terima tanda jasa kehormatan dari Presiden Jokowi (foto: iNews)

Hadi selaku Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK), mengungkapkan, sidang Dewan GTK telah dilaksanakan untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi dan lembaga. Tokoh-tokoh tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

"Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024," ucap Hadi.

Sebanyak 61 calon penerima telah dipilih, terdiri atas berbagai kategori tanda jasa dan kehormatan, yaitu:

- Medali Kepeloporan: 1 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia: 2 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra: 39 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Jasa: 17 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma: 2 orang

Hadi menyampaikan, para penerima tanda jasa kehormatan tersebut berasal dari berbagai latar belakang dan jabatan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

57 tahun lalu

Pendapatan MSIN Tumbuh 18 Persen di 2025, Laba Bersih Melonjak 140 Persen

57 tahun lalu

Gelombang PHK Ancam Daya Beli, Partai Perindo Dorong Proteksi Industri Padat Karya

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal