Wamenkumham: KUHP Baru Atasi Overkapasitas Lapas

Widya Michella
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan KUHP baru dapat mengatasi overkapasitas lapas. (Foto: Istimewa)

Selain itu, dia mengungkapkan alasan KUHP baru membutuhkan sosialisasi hingga 3 tahun. Sebab KUHP baru memiliki masa peralihan agar seluruh aparat penegak hukum (APH) memiliki standar yang sama dalam menerapkan KUHP baru.

"Dan dalam waktu 3 tahun ini kami pemerintah dan DPR membentuk sejumlah peraturan pelaksana dari KUHP nasional, baik dalam bentuk undang-undang maupun dalam bentuk peraturan pemerintah," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hari Lansia, 560 Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman

57 tahun lalu

Pengunjung Perempuan Kepergok Bawa Sabu ke Rutan Salemba, Sembunyikan di Kemaluan

57 tahun lalu

Sidak ke Lapas Kerobokan Bali, Ditjenpas Temukan Narkoba hingga Miras

57 tahun lalu

Hakim Pakai KUHP Baru, 2 Terdakwa Demo Ricuh Agustus Dijatuhi Pidana Pengawasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal