Wamenkumham: KUHP Baru Atasi Overkapasitas Lapas

Widya Michella
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan KUHP baru dapat mengatasi overkapasitas lapas. (Foto: Istimewa)

Selain itu, dia mengungkapkan alasan KUHP baru membutuhkan sosialisasi hingga 3 tahun. Sebab KUHP baru memiliki masa peralihan agar seluruh aparat penegak hukum (APH) memiliki standar yang sama dalam menerapkan KUHP baru.

"Dan dalam waktu 3 tahun ini kami pemerintah dan DPR membentuk sejumlah peraturan pelaksana dari KUHP nasional, baik dalam bentuk undang-undang maupun dalam bentuk peraturan pemerintah," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Hakim Pakai KUHP Baru, 2 Terdakwa Demo Ricuh Agustus Dijatuhi Pidana Pengawasan

Nasional
1 bulan lalu

Guru Besar Trisakti Nilai KUHP–KUHAP Baru Jadi Simbol Kedaulatan Hukum Indonesia

Nasional
1 bulan lalu

Menkum Ungkap Pasal Penghinaan Presiden dan Wapres Bersifat Delik Aduan Absolut, Ini Penjelasannya

Nasional
2 bulan lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal