Wamenkum Sosialisasikan KUHP-KUHAP Baru ke Purnawirawan TNI-Polri

Putranegara Batubara
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej memberikan sosialisasi penerapan KUHP dan KUHAP baru kepada Pepabri.  (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej menyosialisasikan penerapan KUHP dan KUHAP baru kepada Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (Pepabri). 

"Mengenai KUHP dan KUHAP yang baru, ini merupakan suatu kehormatan bagi kami diundang oleh Pepabri," kata Eddy sapaannya di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026). 

Eddy mengapresiasi para purnawirawan yang masih sangat antusias untuk mengikuti perkembangan aturan hukum yang baru diterapkan di Indonesia. Sebab, aturan ini merupakan informasi terbaru.

"Artinya beliau-beliau sudah purna tugas tapi tidak purna pengabdian, masih antusias untuk gimana mengetahui hal-hal yang baru," ujar Eddy. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Langgar Aturan Pasar Modal, 2 Emiten Disanksi OJK

Nasional
13 hari lalu

Momen Haru Sidang Demo Agustus, 21 Terdakwa Divonis 7 Bulan tapi Langsung Bebas

Nasional
13 hari lalu

Hakim Pakai KUHP Baru, 2 Terdakwa Demo Ricuh Agustus Dijatuhi Pidana Pengawasan

Nasional
14 hari lalu

Wamenkum Ungkap 15 Gugatan KUHP Terdaftar di MK, KUHAP Ada 6 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal