Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka KPK, Diduga Terima Uang Rp6,1 Miliar

Nur Khabibi
KPK mengumumkan penetapan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri sebagai tersangka, Rabu (19/2/2025). (Foto: Nur Khabibi)

"Bahwa pada sekitar bulan Desember tahun 2022, M menyerahkan uang senilai Rp2 miliar kepada AB sebagai komitmen fee proyek PL Kecamatan," ucap Ibnu. 

Sedangkan dalam perkara permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang, Mbak Ita dan suaminya menerima uang Rp2,4 miliar. Uang tersebut dikumpulkan pada April-Desember 2023.

"IIN memberikan uang sekurang-kurangnya Rp2.400.000.000 kepada HGR dan AB yang dipotong dari iuran sukarela Pegawai Bapenda Kota Semarang dari TPP triwulan 1-4 tahun 2023," tutur Ibnu.

Sehingga secara total, Mba Ita dan Alwin diduga menerima uang Rp6,1 miliar.

Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri sebagai tersangka, Rabu (19/2/2025). Keduanya langsung ditahan.

Sebelum ditahan, keduanya terlebih dahulu diperiksa tim penyidik KPK. Selesai pemeriksaan, mereka turun dari lantai dua dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. 

"Terhadap saudari HGR dan saudara AB dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK selama 20 hari terhitung mulai tanggal 19 Februari 2025 sampai dengan tanggal 10 Maret 2025," kata

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 jam lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

9 jam lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

9 jam lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

19 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal