Dalam proses penyidikan, tim kejaksaan juga melakukan penggeledahan di sejumlah kantor OPD Pemkot Bandung. Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen penting dan barang bukti elektronik seperti telepon genggam dan laptop.
“Atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen serta alat bukti elektronik berupa handphone dan laptop,” ujar Irfan.
Barang bukti yang dikumpulkan, lanjutnya, akan dipelajari lebih dalam untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana yang terjadi.
Kepala Kejari menegaskan hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Wakil Wali Kota Bandung masih berstatus sebagai saksi.
“Masih sebagai saksi beliau. Kami masih dalam status penyidikan umum, jadi masih dalam proses pemeriksaan para saksi dan juga penyertaan barang bukti terkait untuk mengoptimalkan penyidikan,” katanya.