Wakil Ketua MPR Sebut Amandemen UUD 1945 Direstui Presiden Jokowi

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad. (Foto MPR).

JAKARTA, iNews.id -Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad menyebut amandemen UUD 1945 direstui Presiden Joko Widodo (Jokowi). MPR kini tengah menampung masukan dari seluruh elemen masyarakat.

"Sudah (dapat lampu hijau). Dia prinsipnya, jangan yang lalu, bikin kegaduhan gitu," ujar Fadel dalam keteranganya, Minggu (9/6/2024).

Fadel mengatakan wacana amandemen UUD 1945 sebenarnya sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi beberapa tahun lalu. Namun saat itu, Jokowi meminta agar pimpinan MPR menahan diri lantaran Covid-19 melanda Tanah Air.

"Presiden Jokowi mengatakan keadaan tidak terlalu bagus. Kita mengalami Covid-19, keadaan seperti begini jangan nanti timbul kegaduhan. Maka akhirnya kami menahan diri," kata dia.

Usai mendapatkan restu Presiden, pimpinan MPR akhirnya melakukan silaturahmi kebangsaan dengan mantan Presiden, Wakil Presiden, pimpinan partai politik hingga organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk mendapat masukan-masukan atas wacana amandemen UUD 1945 ini.

"Tinggal kita meneliti mana-mana yang sudah tidak sesuai. Jadi amandemen kelima ini diperlukan untuk perbaikan bangsa ini ke depan," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MPR Blacklist 2 Juri Cerdas Cermat di Kalbar yang Viral, Ungkit Sanksi Sosial

57 tahun lalu

Imbas Polemik Cerdas Cermat, MPR Libatkan Pakar Hukum Tata Negara Jadi Juri

57 tahun lalu

MPR Tawarkan Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Jadi Duta Lomba Cerdas Cermat

57 tahun lalu

MPR Putuskan Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kalbar Tak Jadi Diulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal