Wakil Ketua MPR: Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan, Masih Konstitusional

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua MPREddy Soeparno merespons wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, wacana itu layak dipertimbangkan.

"Kami melihatnya itu adalah sebuah usulan yang memang layak dipertimbangkan," kata Eddy di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Berkaca dari pengalamannya sebagai Sekretaris Jenderal PAN hampir 10 tahun, Eddy melihat banyak persoalan yang dihadapi dalam proses atau tahapan pilkada secara langsung atau dipilih oleh rakyat.

Persoalan itu di antaranya; politik uang atau money politics, politik dinasti, hingga politik identitas yang muncul di tengah masyarakat.

"Kita ingin melihat bagaimana kemudian jika model itu kita kembalikan kepada model keterwakilan melalui DPRD, agar ekses-ekses tersebut bisa kemudian kita kurangi," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif

57 tahun lalu

MPR Blacklist 2 Juri Cerdas Cermat di Kalbar yang Viral, Ungkit Sanksi Sosial

57 tahun lalu

Imbas Polemik Cerdas Cermat, MPR Libatkan Pakar Hukum Tata Negara Jadi Juri

57 tahun lalu

MPR Tawarkan Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Jadi Duta Lomba Cerdas Cermat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal