Wajib Ganti Rp10 Triliun, Ini Aset Bernilai Fantastis Terpidana Kasus Jiwasraya Heru Hidayat yang Disita

Irfan Ma'ruf
Kejagung kembali menyita aset bernilai fantastis terpidana kasus Jiwasraya Heru Hidayat. (Foto: MPI)

"Kami telusuri di daerah semua. Kami sifatnya pengendalian untuk wilayah dalam melaksanakan eksekusi uang pengganti para terpidana," tuturnya. 

Sementara untuk nilai aset yang berhasil dieksekusi masih dihitung oleh tim penilai independen dan tim Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung. 

"Nilainya sedang dalam penghitungan oleh tim dari Direktorat Uheksi dan Kejari Jakarta Pusat, PPA, serta tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)," ujarnya. 

Lebih lanjut dia juga mendukung dan mengendalikan untuk Kejari melakukan kegiatan penelusuran aset untuk disita eksekusi atas perkara yang sudah inkracht atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. 

"Kami akan support, dan keliling ke seluruh daerah. Perkara yang sudah inkracht, kami akan coba tarik aset-aset terpidana itu apapun bentuknya seperti properti, alat-alat transportasi, deposito, ada sahamnya, dan lain-lain," tuturnya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
26 menit lalu

Ketua KPK: Penindakan Korupsi Lebih Mahal, Koruptor Tetap Jadi Beban Negara

Nasional
2 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Internasional
4 hari lalu

Tak Ada Ampun! 2 Mantan Menhan China Dihukum Mati karena Korupsi

Nasional
5 hari lalu

Purbaya soal Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Korupsi: Prosesnya Kan Baru Mulai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal