Wadirut Sinar Mas Agro Resources dan 4 Anggota DPRD Kalteng Tersangka

Irfan Ma'ruf
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang dugaan suap yang disita dari operasi tangkap tangan anggota DPRD Kalteng dan PT BAP di Gedung KPK, Sabtu (27/10/2018). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk (Sinar Mas Agro Resources and Technology) Edy Saputra Suradja sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Kalimantan Tengah. Selain itu CEO PT Bina Sawit Abadi Pratama (BSAP), Willy Agung Adipradhana juga ditetapkan tersangka.

”KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan 7 orang tersangka. Diduga sebagai pemberi suap yakni ESS, WAA, dan TD (Teguh Dudy selaku manager legal PT BSAP),” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/10/2018).

Secara keseluruhan tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembuangan limbah sawit di Danau Sembuluh.

Diduga sebagai penerima yakni Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan, dan dua anggota Komisi B DPRD Kalteng, yakni Arisavanah dan Edy Rosada.

KPK menduga telah terjadi transaksi antara DPRD dengan pihak swasta terkait proyek di bidang perkebunan dan lingkungan hidup di Kalimantan Tengah. Dalam kasus ini, Edy Saputra juga diketahui sebagai Direktur PT Bina Sawit Abadi Pratama.

Sebelumnya KPK melakukan OTT pada Jumat (26/10/2018) malam. Petugas KPK mengamankan 13 orang dalam operasi senyap itu. Mereka lantas dibawa ke kantor KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan barang bukti uang Rp240 juta.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
10 menit lalu

Ketua PN Depok Minta Rp1 Miliar untuk Urus Sengketa Lahan, Dibayar Rp850 Juta

Nasional
43 menit lalu

KPK Sita Ransel Berisi Rp850 Juta dalam OTT Hakim PN Depok

Nasional
56 menit lalu

Selain Suap, Wakil Ketua PN Depok juga Jadi Tersangka Gratifikasi

Nasional
1 jam lalu

Kejar-kejaran Warnai OTT di PN Depok, Mobil Sempat Kabur sebelum Disergap KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal