Vonis Bharada E Dibacakan Hari Ini di PN Jakarta Selatan

Tim iNews.id
Bharada E atau Richard Eliezer saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Bharada E atau Richard Eliezer akan menghadapi vonis dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Vonis akan dibacakan hari ini, Rabu (15/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Persidangan terakhir Bharada E berlangsung pada Kamis, 2 Februari 2023. Saat itu, Bharada E menyampaikan duplik atau jawaban atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Usai pembacaan duplik, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan vonis akan diputuskan dalam persidangan selanjutnya.

"Demikian tadi telah dibacakan duplik dari penasihat hukum terdakwa atas tanggapan dari replik Penuntut Umum. Selanjutnya, perkara ini sudah akan memasuki putusan, maka sidang pembacaan putusan akan kami jadwalkan pada tanggal 15 Februari 2023 mendatang," kata Wahyu saat itu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

CFD Perdana Digelar di Rasuna Said Jaksel, Warga Antusias Olahraga dan Nikmati Hiburan

Megapolitan
7 hari lalu

1.767 Hewan Divaksin Rabies di Jaksel: Kucing, Anjing hingga Kera

Nasional
10 hari lalu

Banjir Rendam 55 RT di Jakarta usai Hujan Deras, Terbanyak di Jaksel

Megapolitan
10 hari lalu

Banjir di Depan Gandaria City Jaksel, Layanan Transjakarta Terganggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal