Viral Surat Terbuka Bupati Sitaro dari Balik Jeruji untuk Presiden Prabowo dan Bahlil

Donald Karouw
Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit menyampaikan surat terbuka dari balik Rutan Manado usai ditahan dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan erupsi Gunung Ruang. (Foto: Ist/AI)

“Saya dijadikan tersangka dengan tuduhan merugikan negara sebesar 22,5 miliar rupiah. Angka yang begitu besar. Angka yang menghancurkan nama baik, martabat, dan seluruh pengabdian saya sebagai seorang ibu dan pemimpin daerah,” tulisnya.

Chyntia juga mempertanyakan penggunaan audit internal sebagai dasar penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan bencana tersebut.

“Bukankah selama ini masyarakat diajarkan bahwa penentuan kerugian negara seharusnya dilakukan oleh lembaga resmi yang memang diberi kewenangan oleh undang-undang, seperti BPK?,” tulisnya.

Menurut dia, proses hukum yang dijalani terasa terlalu cepat mengambil kesimpulan tanpa penjelasan yang dianggap memadai. Dia mengaku hanya ingin memahami dasar hukum yang digunakan penyidik dalam kasus tersebut.

“Saya tidak sedang melawan hukum. Saya hanya ingin memahami mengapa proses ini terasa begitu cepat menjatuhkan kesimpulan, sementara penjelasan yang seharusnya terang justru terasa gelap dan penuh tanda tanya,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Lampung
7 hari lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

Buletin
8 hari lalu

Sidang Korupsi Chromebook Memanas, Jaksa dan Pengacara Nadiem Makarim Ribut

Sulut
8 hari lalu

Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang

Nasional
8 hari lalu

Profil Chyntia Ingrid Kalangit, Bupati Sitaro yang Tersandung Kasus Korupsi Bantuan Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal